TANYA JAWAB SEPUTAR PEMBINAAN GURU
Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 ten- tang Guru mengamanatkan bahwa guru berkedudukan sebagai tenaga profesional yang berperan sebagai agen pembelajaran dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, sebagai unit yang bertanggung jawab untuk pembinaan guru pendidikan dasar (jenjang SD dan SMP) memiliki tanggung jawab untuk mendukung guru dalam menjalankan peran mulianya. Agar guru mendapatkan informasi yang tepat dan akurat dalam menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak yang sesuai, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar menerbitkan buku Tanya Jawab Seputar Pembinaan Guru. Buku ini meliputi tentang beban kerja guru, tunjangan profesi guru, pengembangan karir guru PNS, maupun penyetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS.
Kami berharap buku ini dapat memberikan manfaat dan informasi bagi pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, serta pihak lainnya yang berkepentingan dalam penggunaan data guru jenjang pendidikan dasar. Masukan dan kritik untuk pengembangan dan perbaikan buku ini sangat kami harapkan. Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat aktif dalam penyelesaian buku ini. Semoga dapat menjadi bagian dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Sumber: Buku Tanya Jawab Seputar Pembinaan Guru, Kemdikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar