Jumat, 10 Agustus 2018

Download Panduan JIBAS Executive Summary

Misi JIBAS yakni:
  1. Menyediakan sistem informasi sekolah yang lengkap dan terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah.
  2. Membuka seluas-luasnya akses informasi akademik sekolah yang faktual bagi masyarakat, sehingga sekolah mendapatkan umpan balik positif dalam meningkatan mutu pendidikan secara kontinu.
  3. Menyediakan sistem pengendalian mutu sekolah yang memiliki standarisasi pengukuran dan dapat diakses secara transparan oleh berbagai pihak berwenang, seperti pemerintah, orang tua, komite sekolah atau yayasan.
  4. Mengelola media komunikasi dan kolaborasi yang efektif dan efisien bagi komunitas pendidikan

Download Panduan JBAS Computer Based Exam

JIBAS Computer Based Exam (CBE) adalah salah satu aplikasi Sistem Informasi Sekolah JIBAS untuk mengelola ujian terkomputerisasi di lingkungan sekolah supaya memudahkan pelaksanaan dan penilaian ujian.  

Beberapa keunggulan dan  fitur utama JIBAS CBE yaitu :  
  1. Terintegrasi. Aplikasi JIBAS CBE terintegrasi dengan Sistem Informasi Sekolah JIBAS sehingga dapat menggunakan data siswa yang telah ada sebagai peserta ujian. Nilai ujian juga dapat disimpan ke JIBAS Akademik sehingga dapat disertakan dalam pelaporan dan perhitungan nilai rapor.  
  2. Bank Soal. Tersedia Editor Soal untuk mendata soal-soal yang akan digunakan dalam ujian. Pendataan soal dirancang supaya mudah, dengan copy-paste dari dokumen yang ada atau capture dari sumber lain. Tersedia Equation Editor untuk membuat ekspresi matematika dan Picture Editor untuk menyunting gambar yang akan disertakan dalam soal.
  3. Tim Kerja. Pendataan soal dapat dilakukan sendiri oleh Guru yang dibantu oleh Staf. Staf membantu Guru dalam memasukan soal-soal ujian. Setelah selesai dimasukan, Guru dapat memverifikasi dan menyunting soal tersebut untuk memastikan kebenarannya.  
  4. Keamanan. Soal-soal dapat diproteksi sehingga hanya Guru bersangkutan yang dapat mengakses dan mengubahnya. Proteksi ini diperlukan supaya mencegah kebocoran soal sebelum ujian berlangsung
  5. Statistik dan Analisis Hasil Ujian.  Tersedia berbagai laporan dan analisis untuk menilai hasil ujian, seperti Analisis Butir Soal, Analisis Nilai per Kategori Soal, Analisis Nilai per Siswa dan per Kelas. 
  6. Pengiriman SMS Informasi Nilai. JIBAS CBE terintegrasi dengan JIBAS SMS Gateway untuk mengirimkan SMS Informasi nilai hasil ujian ke orangtua siswa. Sehingga orangtua siswa dapat langsung mengetahui nilai ujian anaknya sesaat setelah ujian berakhir dan nilai ujian diperoleh.  
  7. Client & Server.  Data disimpan di server pusat yang tergabung dengan data Sistem Informasi Sekolah JIBAS sehingga bisa diakses di manapun.
Lengkapnya silakan download di sini!
  
Baca Juga

Download Panduan JIBAS SPT Finger Print

JIBAS SPT (Sistem Presensi Terpadu) Fingerprint adalah salah satu aplikasi Sistem Informasi Sekolah JIBAS yang berfungsi untuk melakukan pendataan presensi siswa dan pegawai secara otomatis menggunakan sidik jari.
Beberapa keunggulan aplikasi ini adalah: 
  1. Terintegrasi: Aplikasi JIBAS SPT Fingerprint terintegrasi dengan Sistem Informasi Sekolah JIBAS untuk pendataan dan pelaporan presensi siswa dan pegawai.
  2. Pelaporan SMS Kehadiran, Kepulangan dan  Ketidakhadiran Siswa:  Integrasi dengan JIBAS SMS Gateway untuk pengiriman informasi SMS Kehadiran, Kepulangan dan Ketidakhadiran Siswa kepada Orangtua Siswa . 
  3. Rekapitulasi Presensi Siswa dan Pegawai: Melihat rekapitulasi, statistik dan detail presensi siswa dan pegawai melalui Sistem Informasi Sekolah JIBAS
  4. Client & Server: Dengan model Client & Server, pendataan sidik jari cukup dilakukan sekali dan disimpan secara terpusat. Selanjutnya data tersebut dapat diakses oleh  banyak aplikasi Client untuk pendataan presensi siswa dan pegawai secara bersamaan.  
  5. Handal & Cepat  Algoritma pengenalan sidik jari yang telah teruji kecepatan, ketepatan dan kehandalannya. 
Download lengkapnya di sini!


Baca Juga

Download Panduan JIBAS SMS Gateaway

JIBAS SMS Gateway adalah aplikasi yang dibangun untuk menyediakan informasi sekolah via SMS bagi orang tua, siswa atau masyarakat umum. Orang tua dapat mengetahui dengan segera data nilai/presensi/pembayaran keuangan anaknya di sekolah. Siswa dapat mengetahui data nilai/presensi/pustaka yang dipinjam. Sekolah juga dapat menyebarkan informasi akademik siswa secara otomatis kepada orang tua siswa.
Baca Juga

Download Panduan JIBAS Sinkronisasi

JIBAS Sinkronisasi merupakan migrasi data pengelolaan sekolah ke internet. Sehingga siswa, orang tua atau pihak-pihak lainnya dapat mengakses informasi akademik dan keuangan siswa melalui situs sekolah. Untuk memasang aplikasi JIBAS SINKRONISASI, pengguna terlebih dahulu harus menginstalkan Microsoft.NET Framework 2.0. Aplikasi tersebut ada pada folder Aplikasi Tambahan > folder JIBAS Backup & Restore > folder REQUIREMENT.
Lengkapnya silakan download di sini!
Baca Juga

Download Panduan JIBAS Perpustakaan

SIMTAKA (Sistem Informasi Perpustakaan) merupakan aplikasi yang membantu sekolah untuk mengelola perpustakaannya, mulai dari mendata barang-barang pustaka, mengelola peminjaman dan pengembalian oleh anggota, menyusun berbagai laporan serta mencatat berbagai kegiatan perpustakaan.
Menu Referensi digunakan untuk mengolah data-data acuan SIMTAKA. Menu Referensi terdiri dari Menu Perpustakaan, Menu Format, Menu Rak, Menu Katalog, Menu Penerbit, Menu Penulis.
Format digunakan untuk mendata penamaan format atau jenis barang pustaka seperti buku, CD, Digital Text dan lainnya. 
Baca Juga

Download Panduan JIBAS Keuangan

Sistem informasi keuangan sekolah (SIMKEU) merupakan sistem informasi yang digunakan untuk membantu sekolah mengelola keuangannya. Mulai dari pencatatan transaksi pemasukan dan pengeluaran, pembuatan laporan keuangan, pemantauan kondisi keuangan sampai pendataan aset inventari sekolah.
Aset merupakan harta yang dimiliki usaha. Aset biasanya berupa uang kas, deposito, mobil, gedung. Piutang juga termasuk ke dalam Aset karena dianggap sebagai aset dipihak lain. 
Kewajiban merupakan beban hutang yang ditanggung oleh usaha, seperti: hutang ke bank, pinjaman ke pihak ketiga dan lainnya. 
Modal merupakan penyertaan harta dari pihak pemodal (investor) untuk operasional usaha. Modal dianggap sebagai kewajiban, karena pemilik modal bisa menarik kembali modal yang ditanamnya. 


Baca Juga

Download Panduan JIBAS Info Siswa

InfoSiswa merupakan media informasi dan komunikasi antara siswa dengan guru di lingkungan sekolah. Siswa dapat membaca dan melihat berbagai informasi dan laporan akademik miliknya, seperti: data nilai dan presensi, informasi jadwal dan kalender.  Siswa dapat menulis berbagai berita yang bisa dibaca dan dikomentari rekan-rekannya. Siswa juga dapat berkomunikasi dengan mengirim pesan dengan sesama siswa dan guru di sekolah.
  
Baca Juga

Download Panduan JIBAS Info Guru

InfoGuru merupakan aplikasi bagi guru untuk mengakses dan mengelola data-data akademik serta menyediakan mediainformasi dan komunikasi di lingkungan sekolah antara guru dengan siswa atau pihak sekolah. Guru-guru yang akanmenggunakan aplikasi ini harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran pengguna aplikasi Jibas Infogurudilakukan oleh administrator JIBAS.

Menu buletin adalah menu bagi guru untuk menuliskan berbagai informasi, membagi dokumen atau mewartakan berita kepada sesama guru, siswa atau pihak sekolah. Menu buletin terdiri dari 9 sub menu, yaitu: notifikasi, berita sekolah, berita guru, pesan, berita siswa, agenda guru, galeri foto, file sharing dan chating.
Baca Juga

Download Panduan JIBAS Akademik

Sistem Informasi Akademik Sekolah (SIMAKA) merupakan aplikasi yang membantu sekolah untuk mengelola data-data akademik. SIMAKA terdiri dari beberapa menu, yaitu: Referensi, Penerimaan
Siswa Baru (PSB), Guru & Pelajaran, Jadwal&Kalender, Kesiswaan, Presensi, Penilaian, Kenaikan
& Kelulusan, Mutasi dan Menu Pengaturan.

Menu Referensi merupakan menu yang digunakan untuk mengelola data-data acuan aplikasi SIMAKA. Menu Referensi terdiri dari beberapa sub menu, yaitu: Pegawai, Departemen, Identitas Sekolah, Angkatan, Tingkat, Tahun Ajaran, Semester dan Kelas.  
Baca Juga

Download Panduan Penilaian SMP Kurikulum 2013

Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 tingkat SMP pada tahun 2014 menunjukkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 adalah penilaian. Sekitar 60% responden pendidik menya­takan mereka belum dapat merancang, melaksanakan, mengolah, melaporkan, dan memanfaatkan hasil penilaian dengan baik. 
Kesulitan utama yang dihadapi pendidik adalah merumuskan indikator, menyusun butir­butir instrumen, dan melaksanakan penilaian sikap dengan menggunakan berbagai macam teknik. Selain itu, banyak di antara pendidik yang kurang percaya diri dalam melaksanakan penilaian keterampilan, karena belum sepenuhnya memahami bagaimana menyusun instrumen dan rubrik penilaian keterampilan.
Baca Juga

Download Manual Pendukung Gerakan Literasi Sekolah

Panduan Gerakan Literasi Sekolah (GLS)  ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah diharapkan menjadi acuan bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam penyelenggaraan literasi di sekolah yang tiap tahunnya akan disempurnakan untuk menyesuaikan teknik literasi yang lebih seseuai dengan kemampuan anak dan perkembangan informasi dan tekhnologi di zaman now (sekarang).

Bahwa pemerintah memperhatikan masukan-masukan dan kritikan yang membangun dari berbagai pihak, terkait pengalaman empiris pelaksanaan literasi di sekolah. Agar pelaksanaan literasi di Sekolah SMP mencapai hasil yang diharapkan. Peran aktif sumbangan kontribusi terhadap  materi dan tekhnik sangat diharapkan dari berbagai pihak.
Download lengkapnya di sini.
Baca Juga

Download Modul Pengembangan Instrumen Penilaian Matematika SMP

Kurikulum 2013 menerapkan penilaian autentik untuk menilai kemajuan belajar peserta didik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Di dalam pelaksanaannya guru harus membuat instrumen penilaian yaitu alat yang digunakan untuk menilai capaian pembelajaran peserta didik. Instrumen yang digunakan dalam penilaian kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan dapat berupa daftar cek atau skala penilaian (ratingscale), soal tes pilihan ganda, isian atau uraian, tugas pekerjaan rumah atau proyek dan semuanya disertai rubrik. 
Baca Juga

Download Panduan Pembelajaran SMP Kurikulum 2013 Terbaru

Panduan Pembelajaran untuk SMP sesuai Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud telah menyusun Panduan Pembelajaran untuk SMP sebagai acuan dalam pelaksanaan permendikbud nomor 22 tahun 2016. Panduan Pembelajaran untuk SMP sesuai Standar Proses.

Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, Pembelajaran juga memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian.
Lengkapnya download di sini!
Baca Juga

Download Pedoman Peminatan Pada SMP 2017



Pedoman Peminatan Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama adalah produk kebijakan pendidikan yang ditujukan untuk memfasilitasi pelaksanaan penelusuran arah peminatan peserta didikSekolah Menengah Pertama, dalam kerangka implementasi Kurikulum 2013 yang terintegrasi dalam program Bimbingan dan Konseling sebagai bagian dari program pendidikan di Sekolah Menengah Pertama. Sasaran pedoman peminatan meliputi guru-guru dan tenaga kependidikan SMP,yang meliputi: (1) guru bimbingan dan konseling; (2) guru mata pelajaran, terutama yang diberi tugas tambahan sebagai wali kelas;(3) wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, yang mengintegrasikan kegiatan peminatan ke dalam program pendidikan di SMP.

Baca Juga

Download Panduan Pengelolaan Lab. Bahasa 2017

Pembelajaran bahasa dalam koridor Kurikulum 2013 adalah pembelajaran yang menuntut peserta didik untuk mencari tahu pengetahuan dan cara memeroleh pengetahuan tersebut serta membangun keterampilan berbahasa melalui authentic learning. Di sisi lain, guru dituntut untuk dapat menyediakan fasilitas belajar dan melaksanakan pembelajaran yang dapat membuat peserta didik mengalami proses authentic learning. Dalam hal ini, guru dituntut untuk mampu menyelenggarakan pembelajaran otentik (authentic pedagogy) dan penilaian otentik (authentic assessment). Agar authentic pedagogy, authentic learning, dan authentic assessment dapat terwujud di kelas dengan baik, sarana dan prasarana pendukung beserta manajemen pengelolaan sarana dan prasarana pendukung tersebut sangat diperlukan. Salah satu sarana yang diperlukan untuk mendukung proses
pembelajaran bahasa di sekolah adalah laboratorium bahasa.

Sebagai salah satu alat dalam teknologi pembelajaran, laboratorium bahasa dalam pengertian yang sangat sederhana dapat hanya terdiri dari tape player. Dalam pengertian yang canggih, laboratorium bahasa dapat berupa seperangkat alat multimedia yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai macam sumber belajar bahasa. Ciri utamanya adalah adanya perangkat yang dapat digunakan untuk menyampaikan bahan audio dan atau visual kepada peserta didik. Selain itu, alat dan sumber belajar yang disediakan dalam laboratorium dapat digunakan oleh peserta didik untuk belajar secara mandiri
dengan sedikit atau tanpa kehadiran guru/laboran.
Download lengkapnya di sini.
Baca Juga

Download Panduan Pengembangan Media Sederhana 2017

Media pembelajaran mempunyai peranan sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar. Media merupakan sarana atau alat komunikasi dalam pembelajaran. Pendidik seharusnya menguasai bagaimana cara menetapkan media pembelajaran, memilih dan atau membuat media, serta memanfaatkannya untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran.

Terdapat beberapa hambatan yang dihadapi guru ketika akan menggunakan media dalam proses pembelajaran.   Berbagai hambatan tersebut   antara lain anggaran sekolah relatif rendah  untuk  keperluan  pembelian media,  sekolah belum  memiliki  sistem  kelistrikan dan/atau sambungan internet yang memadai (untuk kasus sekolah pada daerah terpencil dan terisolasi). Media sering tidak menjangkau substansi kelokalan sekolah, mahal, dan terdapat keterbatasan  dari  sisi  ketersediaan  dan  kapasitas  ruang  laboratorium  sekolah.  Untuk mengatasi hambatan tersebut, diperlukan kreativitas guru untuk membuat media pembelajaran, terutama media pembelajaran sederhana (media sederhana). 
Silakan download lengkapnya di sini!
Baca Juga

Download Panduan Pengelolaan Kurikulum SMP 2017

Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 (10) bahwa Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, yang selanjutnya disebut dengan sekolah. Pasal 17 mnyebutkan bahwa  Pendidikan  dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. (2) Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.  

Pengertian manajemen (selanjutnya disebut pengelolaan) adalah proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan dan pengendalian, dengan memanfaatkan ilmu dan seni, agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Pengelolaan juga merupakan sekumpulan orang yang memiliki tujuan bersama dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu kelembagaan. 

Pengelolaan satuan pendidikan (sekolah) dapat dimaknai sebagai suatu proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawaan atau evaluasi terhadap program dan kegiatan yang isinya tentang unsur-unsur sekolah (menurut UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 adalah Standar Nasional Pendidikan) agar dicapai tujuan pendidikan nasional secara efektif dan efisien. 
Baca Juga

Kamis, 09 Agustus 2018

Download Panduan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah 2017

Perpustakaan sekolah menyediakan informasi dan sumber pengetahuan yang merupakan fondasi agar berfungsi secara baik dalam masyarakat masa kini berbasis informasi dan pengetahuan. Perpustakaan sekolah merupakan sarana bagi para siswauntuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai bagian proses belajar sepanjang hayat, serta sebagai upaya mendorong kemampuan daya pikir, agar mereka dapat mandiri dan berperilaku sebagai warga negara yang bertanggungjawab. 

Visi dan misi perpustakaan hendaknya selaras dengan visi dan misi sekolah. Visi dan misi perpustakaan ini akan dijadikan landasan dalam pembuatan kebijakan perpustakaan sekolah. Perpustakaan sekolah hendaknya dikelola dalam kerangka kerja kebijakan yang tersusun secara jelas. Kebijakan perpustakaan sekolah disusun dengan mempertimbangkan berbagai kebijakan dan kebutuhan sekolah yang menyeluruh, serta mencerminkan etos, tujuan dan sasaran maupun kenyataan sekolah. Silakan download di sini!

Baca Juga

Download Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sekolah Sebagai Sumber Belajar 2017

Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia. Dalam Undang-undang  No 4  Tahun 1982  tentang  Ketentuan-ketentuan  Pokok  Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Ditinjau dari sifatnya, lingkungan bisa dibagi  menjadi  dua macam, yaitu lingkungan alamiah dan lingkungan buatan. Lingkungan alamiah adalah lingkungan alam asli ciptaan Tuhan yang Maha Esa yang ada di sekitar manusia. Lingkungan alamiah ini bisa berupa lingkungan biotik/lingkungan biologis/ atau lingkungan alam hayati, berupa makhluk hidup seperti manusia, tumbuh-tumbuhan, hewan dan lingkungan abiotik/lingkungan fisik/lingkungan alam non hayati   yang berupa benda-benda mati seperti air, tanah, batu, danau, pantai, laut, angin, dan sebaginya. Lingkungan buatan adalah lingkungan yang sengaja dibuat manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Lingkungan buatan ini juga bisa berupa lingkungan biotik maupun abiotik. Beberapa contoh lingkungan buatan adalah perkampungan, waduk, taman sekolah, kebun sekolah, kolam, pasar, dan sebagainya.  Ditinjau   dari jenisnya, secara umum lingkungan dapat dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu: 1) lingkungan biologis (biological environment), 2) lingkungan fisik (physical environment), dan 3) lingkungan sosial (social environment). Ketiga kategori tersebut berlaku baik pada lingkungan alamiah maupun lingkungan buatan. Lingkungan biologis adalah lingkungan alam yang bersifat organis atau berupa makhluk hidup seperti manusia, binatang, tumbuhan, atau jasad renik. Lingkungan fisik merupakan segala sesuatu di sekitar  manusia  yang  berupa  benda  mati  seperti  tanah,  air,  sinar,  batu, gedung,  dan sebagainya. Lingkungan sosial adalah manusia lain di sekitar kita  beserta perilakunya yang ikut berpengaruh terhadap perikehidupan kita. Tempat di mana masyarakat saling berinteraksi dan melakukan suatu aktivitas secara bersama-sama dinamakan lingkungan sosial.
  
Baca Juga

Download Panduan Penyusunan RPP K-13 Tahun 2017

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan serangkaian prinsip yang harus diperhatikan guru dalam menyusun RPP.
  
Memperhatikan perbedaan individu peserta didik 
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. Sebagai contoh guru menggunakan secara bergantian penayangan video klip, poster, aktivitas fisik, dramatisasi atau bermain peran sebagai teknik pembelajaran  karena gaya belajar setiap siswa berbeda-beda.  

Berpusat pada peserta didik
Guru yang menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik pertama-tama memperlakukan siswa sebagai subyek didik atau pembelajar. Dilihat dari sudut pandang peserta didik, guru bukanlah seorang intruktur, pawang, komandan, atau birokrat. Guru bertindak sebagai pembimbing, pendamping, fasilitator, sahabat, atau abang/kakak bagi peserta didik terutama  dalam mencapai tujuan pembelajaran yakni kompetensi peserta didik.  Oleh karena itu guru seyogyanya
merancang proses pembelajaran yang mampu mendorong, memotivasi, menumbuhkan minat dan kreativitas peserta didik. Hak ini dapat berjalan jika seorang guru mengenal secara pribadi siapa (saja) siswanya, apa mimpi-mimpinya, apa kegelisahannya, passion-nya, dan sebagainya.  

Berbasis konteks 
Pembelajaran berbasis konteks dapat terwujud apabila guru mampu mengidentifikasi dan memanfaatkan berbagai sumber belajar lokal (setempat), guru mengenal situasi dan kondisi sosial ekonomi peserta didik, mengenal dan mengedepankan budaya atau nilai-nilai kearifan lokal, tanpa kehilangan wawasan global. Sebagai contoh nilai gotong royong di Jawa atau pela gandong di Maluku dapat dijadikan  inspirasi mengembangkan proses dan kegiatan pembelajaran. Pembelajaran juga dapat dimulai dari apa yang sudah diketahui oleh peserta didik sesuai dengan konteksnya dan baru pada konteks yang lebih luas. 

Berorientasi kekinian 
Ini adalah pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan nilai-nilai kehidupan masa kini.Guru yang berorientasi kekinian adalah guru yang “gaul”, tidak “gaptek”, “melek informasi”, bahkan  sebaiknya well informed,  selalu meng-update dan meng-up grade ilmu pengetahuan yang menjadi bidangnya, termasuk teori-teori dan praktik baik di bidang
pendidikan/pembelajaran. Dengan demikian rancangan pembelajaran yang dikembangkan guru dapat menjadi inspirasi bagi siswa dana abagi guru-uru yang lain.

Mengembangkan kemandirian belajar 
Guru yang mengembangkan kemandirian belajar (siswa) selalu akan berusaha agar pada akhirnya siswa berani mengemukakan pendapat atau inisiatif dengan penuh percaya diri. Di samping itu guru tersebut juga selalu mendorong keberanian siswa untuk menentukan tujuan-tujuan belajarnya, mengeksplorasi hal-hal yang ingin diketahui, memanfaatkan berbagai sumber belajar, dan mampu menjalin kerja sama, berkolaborasi dengan siapa pun. Idealnya semuau ini tercermin dalam rencana
kegiatan pembelajaran siswa. 

Memberi umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran 
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. 

Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atauantarmuatan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Kegiatan pembelajaran dalam RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Sebagai contoh ketika guru menugasi siswa mengeksplorasi sumber-sumber pengetahuan lewat internet, guru harus bias menunjukkan kepad siswa alamat situs-situs web atau tautan (link) yangmengarahkan siswa pada sumber yang jelas, benar, dan bertanggungjawab.
Baca Juga

Download Panduan Pengelolaan Lab. IPA 2017

Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan pengguna fasilitas laboratorium (sarana prasarana IPA), dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan fungsinya. Pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan tanggung jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja. Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya, sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium dan penanganannya bila terjadi kecelakaan. 
Baca Juga

Download Panduan Muatan Lokal K-13 Tahun 2017

Muatan lokal, sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, merupakan bahan kajian yang dimaksudkan  untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Selanjutnya sesuai dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 pasal 2 muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Yang dimaksud dengan bahan kajian muatan lokal adalah materi yang bernuansa keunikan dan keunggulan lokal untuk diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain. Sedangkan yang dimaksud keunikan lokal adalah potensi lokal yang memiliki kelebihan tertentu dan menunjukkan jati diri daerah tersebut. Muatan pembelajaran terkait muatan lokal sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ayat (3) Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 dapat (1) diintegrasikan dalam mata pelajaran Seni Budaya, Prakarya,  Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan; (2) berdiri sendiri sebagai mata pelajaran muatan lokal; dan (3) ekstrakurikuler. Contoh: Kerajinan Batik dapat diintegrasikan pada mata pelajaran Seni Budaya atau Prakarya, dapat pula sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, atau sebagai kegiatan ekstrakurikuler.
Muatan lokal dapat berupa:
a. seni budaya (permainan tradisional, seni tari daerah, musik tradisional, batik, dll.)
b. prakarya (makanan tradisional, kerajinan ukir, kerajinan kulit, kerajinan tenun,  dll.)
c. pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan (pencak silat, sepak takraw)
d. bahasa (bahasa daerah, bahasa asing)
e. teknologi (komputer, perbengkelan).
Baca Juga

Download Petunjuk Olimpiade Literasi Siswa Nasional 2018

Dalam upaya mengaplikasikan Permendikbud Nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti dengan poin menyatakan perlunya sekolah menyisihkan waktu 15 menit secara berkala untuk pembiasaan membaca sebelum jam pelajaran dimulai. Hal ini juga berkaitan dengan gerakan literasi sekolah yang diupayakan oleh Kemendikbud.

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama mengadakan kegiatan Olimpiade Literasi Siswa Nasional tahun 2018 sebagai wujud nyata bagi siswa untuk merefleksikan kemampuan dalam bidang literasi dan menciptakan generasi literat. 

Agar kegiatan OLSN SMP tahun 2018 berjalan dengan baik dan sesuai target yang diharapkan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan Olimpiade Literasi Siswa Nasional tahun 2018. Buku ini diharapkan menjadi pedoman bagi para siswa dan lainnya sebelum melaksanakan lomba.

Petunjuk Pelaksanaan Olimpiade Literasi Siswa Nasional tahun 2018 dapat diunduh di sini.

 Baca Juga

Selasa, 07 Agustus 2018

Download Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011 Kinerja Pegawai

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah  Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian restasi Kerja Pegawai Negeri Sipil PNS. Tujuannya untuk meningkatkan prestasi dan kinerja PNS.  PP ini merupakan penyempurna dari PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum. Prestasi kerja PNS akan dinilai berdasarkan 2 (dua) unsur penilaian, yaitu:
SKP (Sasaran Kerja Pegawai), yaitu: rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.
dan 
Perilaku kerja, yaitu: setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PP ini mensyaratkan setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan rencana kerja tahunan instansi. SKP itu memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur.
Dalam PP itu juga disebutkan, bahwa PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS.
Adapun penilaian perilaku kerja meliputi aspek: orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan. Khusus penilaian kepemimpinan hanya dilakukan bagi PNS yang menduduki jabatan struktural.
Penilaian prestasi kerja PNS ini dilaksanakan sekali dalam 1 (satu) tahun, yang dilakukan setiap akhir Desember pada tahun yang bersangkutan dan paling lama akhir Januari tahun berikutnya. Ketentuan mengenai peraturan penilaian PNS ini juga berlaku bagi Calon PNS (CPNS).

Baca Juga

Minggu, 05 Agustus 2018

Download Permendikbud 69 Tahun 2009 Standar Biaya

Pasal 1 

Standar biaya operasi nonpersonalia untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan. 

Pasal 2 

Standar biaya operasi nonpersonalia tahun 2009 per sekolah/program keahlian, per rombongan belajar, dan per peserta didik untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB menggunakan basis biaya operasi nonpersonalia per sekolah/program keahlian, per rombongan belajar, dan per peserta didik untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. 
  1. Besaran standar biaya operasi nonpersonalia tahun 2009 per sekolah/program keahlian, per rombongan belajar, dan per peserta didik, serta besaran presentase minimum biaya alat tulis sekolah (ATS) dan  bahan dan alat habis pakai (BAHP), untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri ini. 
  2. Penghitungan standar biaya operasi nonpersonalia tahun 2009 untuk masing-masing daerah  dilakukan dengan mengalikan biaya operasi nonpersonalia DKI Jakarta dengan indeks masing-masing daerah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini. 
Pasal 3 


    Satuan pendidikan dasar dan menengah yang belum bisa memenuhi Standar Nasional Pendidikan menggunakan biaya satuan yang lebih rendah dari standar biaya ini.


      Pasal 4

      Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

      Baca Juga

      Download Permendikbud 23 Tahun 2016 Standar Penilaian

      Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. 
      1. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. 
      2. Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. 
      3. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Peserta Didik secara berkelanjutan dalam proses Pembelajaran untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar Peserta Didik.  
      4. Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan. 
      5. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Unduh lengkapnya di sini.  
      Baca Juga

      Download Permendikbud 22 Tahun 2016 Standar Proses

      Karakteristik pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas “menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas “mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta”. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas “mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”. Karaktersitik kompetensi beserta perbedaan lintasan perolehan turut serta mempengaruhi karakteristik standar proses. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antar matapelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik untuk menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning). Unduh di sini.

      Baca Juga

      Download Permendikbud 21 Tahun 2016 Standar Isi

      Dalam usaha mencapai Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana telah ditetapkan untuk setiap satuan dan jenjang pendidikan, penguasaan kompetensi lulusan dikelompokkan menjadi Tingkat Kompetensi Pendidikan Dasar dan Tingkat Kompetensi Pendidikan Menengah. Tingkat Kompetensi menunjukkan tahapan yang harus dilalui untuk mencapai kompetensi lulusan yang telah ditetapkan dalam Standar Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi merupakan kriteria capaian Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap jenjang pendidikan dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan.
      Tingkat Kompetensi dikembangkan berdasarkan kriteria; (1) Tingkat perkembangan peserta didik, (2) Kualifikasi kompetensi Indonesia, (3) Penguasaan kompetensi yang berjenjang. Selain itu Tingkat Kompetensi juga memperhatikan tingkat kerumitan/kompleksitas kompetensi, fungsi satuan pendidikan, dan keterpaduan antar jenjang yang relevan. Untuk menjamin keberlanjutan antar jenjang, Tingkat Kompetensi dimulai dari Tingkat Kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini.

      Baca Juga

      Download Permendikbud 20 Tahun 2016 Standar Kompetensi Lulusan

      Pengertian
      Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.  
      Tujuan  
      Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. 
      Ruang Lingkup  
      Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
      Baca juga
      Monitoring dan Evaluasi  
       Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara Standar Kompetensi Lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan dalam setiap periode. Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang.
      Baca Juga

      Petunjuk Pelaksanaan Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah

      Petunjuk Pelaksanaan Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah